Gaji KPPS dan tanggal cairnya
Perubahan signifikan terjadi pada besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Berdasarkan informasi resmi KPU, besaran gaji KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
- Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
Adapun pada Pemilu sebelumnya, yakni Pemilu 2019, gaji petugas KPPS adalah Rp550.000 untuk Ketua KPPS dan Rp500.000 untuk anggota KPPS.
Kapan gaji KPPS cair?
Cairnya gaji KPPS telah diatur dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022.
Baca Juga
Dalam surat tersebut, tercantum informasi jika gaji KPPS Pemilu 2024 baru akan cair setelah masa kerjanya selesai yakni selama 1 bulan penuh.
Sementara itu, masa kerja KPPS 2024 dimulai sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Jika merujuk dari ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu maupun KPU, diketahui bahwa cairnya gaji KPPS sekitar akhir Februari atau paling lambat awal bulan Maret 2024.