Bisnis.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Kita di KPU punya anggaran bagi mereka yang nanti mungkin mendapatkan musibah, tentu saja ada santunan,” kata Wahyu Dinata selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta di Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (19/12/2023).
Ketika ditanya perihal besaran santunan yang disiapkan, Wahyu belum dapat membeberkan hal tersebut karena mesti mengecek data yang telah ditetapkan KPU.
Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa santunan tetap ada apabila terdapat petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan, kecelakaan, maupun penyebab lainnya.
“Tapi tetap ada. Jadi kayak pemilu kemarin kan banyak temen-temen yang dapat santunan kan, karena mereka meninggal dunia atau misal kecelakaan dan sebagainya,” sambungnya.
Selain itu, demi mengantisipasi petugas KPPS yang kelelahan pada hari pemungutan dan penghitungan suara, pihaknya turut menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memastikan kesehatan para petugas.
Baca Juga
“Kita kerjasama dengan Dinkes kemarin. Dinkes menggratiskan [pemeriksaan kesehatan], ya. Sehat bukan hanya sebatas ditanya terus dicek darahnya, tetapi dicek kolesterolnya kalau saya tidak salah, semuanya juga dicek,” tambah Wahyu.
Adapun, dirinya juga mengatakan bahwa saat ini proses perekrutan petugas KPPS masih berlangsung di lingkup DKI Jakarta, yang disambut dengan antusias oleh masyarakat.
“Kemarin aja di hari pertama di beberapa tempat itu sudah ribuan di DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Nah ini kita lagi coba menginventarisir mana yang masih kurang, nanti kita akan melengkapi dengan prosedur yang ada, kalau masih banyak nanti tentu saja kami akan seleksi sebaik mungkin,” pungkasnya.