Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat gelar adat saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah, kali ini dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Orang nomor satu di Indonesia itu mendapat penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, yakni "Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa".
"Yang dimaksud bahwa tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud," ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/12/2023).
Ketua Dewan Adat Talaud menjelaskan bahwa pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Presiden Ke-7 RI itu yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.
"Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati [pembangunan] dengan dana dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan ‘manoroho’. Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga
Kepala Negara asal Surakarta itu Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa ‘parudante pangasso’ yang bermakna keagungan dan kemuliaan.
Selain itu, dirinya juga dikenakan selendang ‘sarumbaing’ yang bermakna mengayomi dan merangkul.
"Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat," pungkas Arvan.
Tidak hanya sekali, gelar tersebut bukanlah gelar pertama yang diterima Jokowi. Mengingat Mantan Gubernur DKI Jakarta itu seringkali mendapatkan gelar kehormatan dari kesultanan hingga masyarakat adat. Misalnya, gelar kehormatan seperti Ki Jaka Winata yang diberikan pada 2014 lalu oleh masyarakat adat Kampung Naga, Garut, Jawa Barat. Saat itu, Jokowi masih menjadi calon presiden (capres).
Setahun berselang pada 2015, Jokowi juga mendapatkan gelar kehormatan dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara, yakni gelar Biji Nagara Madafalo atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara.
Kemudian, Mantan Wali Kota Solo itu juga meraih gelar kehormatan Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho dari masyarakat adat Maluku pada 2017 lantaran Jokowi dianggap sebagai pemimpin besar yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku.
Selain itu, Jokowi mendapatkan gelar dari Kesultanan Ternate, yakni 'Dada Madopo Malamo' lantaran dinilai menjadi pemimpin yang terus menjaga adat dan kearifan lokal.