Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal, Pelayat Tiba di RSPAD

Sejumlah pelayat mendatangi Rumah Duka di RSPAD Gatot Soebroto usai mengetahui mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Sejumlah pelayat tampak mendatangi Rumah Duka di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023) usai mengetahui mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia.
Sejumlah pelayat tampak mendatangi Rumah Duka di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023) usai mengetahui mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia.

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Sejumlah pelayat tampak mendatangi Rumah Duka di RSPAD Gatot Soebroto. Beberapa pelayat itu meliputi tim kuasa hukum, pihak keluarga dan simpatisan Lukas Enembe.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, anggota tim kuasa hukum Lukas seperti Petrus Bala Pattyona terlihat menunggu di depan rumah duka. Jenazah Lukas saat ini sedang dimandikan. 

Beberapa orang terpantau hilir mudik di Rumah Duka Sentosa di RSPAD Gatot Soebroto sampai dengan sore ini. 

Petrus, yang sejak siang ini menunggu proses pemandian jenazah Lukas, mengatakan bahwa kliennya itu rencananya ingin dibawa ke Papua besok malam, Rabu (27/12/2023).

"Persiapannya tadi kami sudah rundingkan dengan keluarga, bahwa bapak Lukas akan dibawa ke Papua, kemungkinan besok malam lagi mengurus penerbangan, dan apakah di Papua protokolernya seperti apa, kami menunggu sikap Pemda," kata Petrus saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto. 

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Menurut Petrus, Lukas menderita sakit jantung, stroke dan ginjal. Dia mengklaim Politisi Partai Demokrat itu sudah menjalani cuci darah sebanyak 15 kali sejak 1 Oktober 2023.

Adapun, Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani pembantaran penahanan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Sebelumnya, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua. 

Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB hari ini. Pihak keluarga pun menceritakan detik-detik sebelum Lukas meninggal dunia. 

Sebelumnya, Lukas dijatuhi pidana penjara delapan tahun atas kasus suap dan gratifikasi pada pengadilan tingkat pertama. Dia mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonisnya menjadi 10 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper