Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan kembali menyinggung terkait dengan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini Anies katakan saat menjawab pertanyaan dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terkait dengan komitmen kelanjutan pembangunan IKN.
Menjawab pertanyaan tersebut, Anies mengatakan bahwa UU IKN tidak melewati proses hukum yang lengkap.
“Ini salah satu contoh produk hukum tidak melewati proses publik yang lengkap," kata Anies menjawab pertanyaan Ganjar dalam Debat Capres di KPU, Selasa (12/12/2023).
Anies kembali menyinggung bahwa dalam proses pembahasanya tidak dilakukan secara komprehensif dan tidak memberikan ruang kepada publik.
Dengan demikian, apa yang dilakukan ini seakan mencerminkan negara kekuasaan bukan negara hukum. Pasalnya, negara hukum kata Anies adanya ruang yang diberikan kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum adanya penetapan.
Baca Juga
“Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, dimana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro kontra,” ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies menyenggol terkait dengan urgensi anggaran yang digunakan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, seharusnya perlu melihat hal hal lainnya.
Eks Gubenur DKI Jakarta ini mencontohkan bahwa sebelum membangun istana perlu melihat hal hal yang diperlukan dan dibutuhkan oleh rakyat.
“Hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk lengkap, tapi pada saat yang sama kita membangun sebuah istana untuk Presiden. Dimana rasa keadilan kita?,” ujarnya.