Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menindak tegas anggotanya yang melakukan politik praktis pada Pemilu 2024. Terlebih, Kejaksaan merupakan salah satu unsur dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Di tahun politik ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis saya akan tindak tegas, karena kita adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024, Gakkumdu di efektifkan," kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Kemudian, dia juga meminta agar pihaknya melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mitigasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) pada serangkaian Pemilu 2024.
Misalnya, kata Burhanuddin, pencegahan untuk bisa dimulai dengan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat agar bisa mendeteksi "anomali" yang bakal terjadi pada Pemilu serentak nantinya.
"Koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ATHG pelaksanaan Pemilu Damai, lakukan pertemuan-pertemuan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama sehingga kita dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah, penyelenggaraan pemilu damai, aman, jujur dan adil," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negar itu tidak akan berpihak ke pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tertentu dalam mengawal jalannya Pilpres 2024.
Baca Juga
Burhanudin menyatakan pihaknya akan netral dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menyebut sejak lama sudah menerbitkan surat instruksi terkait netralitas aparat Kejagung, yakni INSJA No.B009/2020.
"Kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kubu paslon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan, adil," ungkapnya.