Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD angkat bicara terkait kabar dihilangkannya Debat Cawapres pada gelaran Pilpres 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku menyesalkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat capres.
Sebagai informasi, KPU baru-baru ini mengungkap akan membuat 5 kali Debat Capres-Cawapres yang formatnya akan terus diikuti oleh capres dan cawapres secara bersamaan.
Konsep tersebut berbeda dengan Pilpres 2019 lalu. Kala itu, format debat yang dilakukan adalah dua kali cebat khusus capres, dua kali debat capres-cawapres, dan satu kali debat khusus cawapres
Todung mengatakan debat capres dan debat cawapres memiliki posisi yang sama-sama penting. Menurutnya, pada debat khusus cawapres, seluruh kandidat juga perlu membuktikan kesiapan, komitmen, dan visinya kepada masyarakat dalam memimpin negara.
“Publik juga mengetahui kalau cawapres itu bukan sekadar ban serep. Mereka akan punya peran yang strategis dan penting, apalagi saat presiden nantinya berhalangan tidak bisa menjalankan fungsinya,” jelas Todung dalam konferensi pers dengan media secara daring pada Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga
Todung melanjutkan, KPU juga tidak memiliki hak untuk mengubah format debat capres dan cawapres. Pasalnya, ketentuan dan format debat tersebut telah diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang pemilu dan juga Peraturan KPU No 15/2023.
Dia juga menilai rencana KPI yang mengubah format debat yang akan terus menghadirkan capres dan cawapres secara bersamaan hanya akal-akalan semata. Todung pun meminta format debat capres-cawapres dikembalikan pada bentuk semula, yakni 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.
“Rakyat punya hak untuk menilai dan mengetahui kesiapan capres-cawapres dalam memimpin negara. Jangan sampai kita membeli kucing dalam karung,” kata Todung.