Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Kasus Pemerasan di Kementan, Polisi Bakal Penuhi Undangan KPK

Tim penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan rapat koordinasi dengan KPK dalam perkara pemerasan pimpinan KPK di Kementan.
Bahas Kasus Pemerasan di Kementan, Polisi Bakal Penuhi Undangan KPK. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Bahas Kasus Pemerasan di Kementan, Polisi Bakal Penuhi Undangan KPK. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara pemerasan pimpinan KPK di Kementan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa rakor tersebut bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (17/11/2023).

"Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, besok pada hari Jumat pada 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK RI," ujar Ade di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Kemudian, Ade menyampaikan bahwa undangan pertemuan dengan KPK itu merupakan pengembangan dari permintaan supervisi terkait penanganan perkara kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Jadi hasil koordinasi awal, dari tim penyidik dengan deputi korsup (cek), bahwa rapat koordinasi dan dengar pendapat besok, itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melakukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah sempat mengundang penyidik Polda dalam penanganan kasus tersebut pada Jumat (10/11/2023). Namun, tim penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tidak bisa hadir karena ada agenda pemeriksaan ahli digital forensik.

"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11/2023). 

Ali mengatakan bahwa undangan kedua itu merupakan keseriusan komitmen pihaknya, sebagaimana Undang-undang (UU) KPK, bahwa lembaga tersebut bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," lanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper