Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan hingga Senin (13/11/2023).
"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Saksi-saksi tersebut di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
Kemudian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa.
Dari 86 saksi itu juga termasuk delapan orang di antaranya merupakan saksi ahli. Termasuk saksi ahli hukum pidana, ahli hukum acara, pakar mikro ekspresi, hingga ahli digital forensik.
"Yang jelas bahwa pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yg kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pemeriksaan tambahan saksi Firli Bahuri kembali tidak hadir di hadapan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2023).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023).