Di sisi lain, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memberikan penjelasan mengenai kronologi kantor PDIP Solo didatangi polisi.
Menurutnya saat ini pihanya hanya menjalankan tugas pokok fungsi kepolisian dengan melakukan patroli.
“Jadi itu penilaian beliau pribadi. Yang jelas intinya kami Polri menjalankan tugas pokok fungsi peran kami. Di antara tugas kami adalah patroli di seluruh wilayah hukum tugas kami. Tidak hanya di kantor beliau, kantor yang lain juga. Silakan cek juga ke kantor parpol lain,” ujar Iwan, Rabu.
Iwan menyatakan tidak perhatian khusus dalam patroli tersebut.
“Tidak ada interest khusus. Kami tegaskan Polri netral. Terkait penilaian intimidasi, apakah ada anggota kami yang berkomunikasi, kan enggak ada. Kami hanya ingin memastikan semua aman,” sambung dia.
Iwan juga menegaskan tidak ada anggotanya yang melakukan intervensi maupun intimidasi.
Baca Juga
“Enggak ada anggota kami yang intervensi atau yang dikatakan beliau merasa ada intimidasi. Intimidasi yang bagaimana. Kami tak pernah melakukan kegiatan di luar tugas pokok kami,”
Iwan pun meminta maaf apabila tindakan kepolisian membuat sejumlah pihak tersinggung dan dirasa tidak tepat.
“Jika secara subjektif beliau mengatakan demikian, kami mohon maaf. Tapi tak ada sedikit pun maksud kami melakukan seperti yang beliau sampaikan,”