Guru di Indonesia yang berstatus PNS mendapat gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2009. Guru merupakan seorang pendidik atau instruktur yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam bidang tertentu, dan bertugas untuk mengajarkan dan membimbing siswa atau peserta didik dalam proses belajar-mengajar.
Peran guru sangat penting dalam sistem pendidikan, karena mereka berperan dalam menyampaikan pengetahuan, nilai, dan keterampilan kepada generasi muda. Di Indonesia, guru mengajar di jenjang pendidikan yang berbeda, yakni jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Lantas meskipun mengajar di jenjang yang berbeda, apakah gaji guru PNS SD, SMP, dan SMA sama saja?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2009, gaji pokok guru PNS di berbagai jenjang pendidikan sama saja, namun perbedaan utama terletak pada golongan dan pangkat guru tersebut, yang ditentukan oleh sejumlah faktor, termasuk tingkat pendidikan, pengalaman, dan lokasi tempat mereka mengajar.
Gaji Guru PNS
Adapun untuk memberikan gambaran lebih lengkap, mari kita lihat rincian gaji guru PNS berdasarkan golongan dan pangkat berikut ini:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp5.393.100 – Rp5.901.200
Tunjangan Guru PNS
Selain gaji pokok, guru PNS juga memiliki hak atas beberapa tunjangan, yang juga memengaruhi perbedaan gaji mereka. Beberapa tunjangan yang diberikan kepada guru PNS meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi/jabatan.
Adanya tunjangan ini juga menjadi faktor perbedaan dalam gaji guru PNS, tergantung pada kondisi individu dan keluarganya. Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2024 mendatang, gaji guru PNS di Indonesia dijadwalkan akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen untuk setiap golongan.
Kesimpulannya, meskipun gaji pokok guru PNS di SD, SMP, dan SMA sama, perbedaan terletak pada golongan, pangkat, dan tunjangan yang mereka terima.