Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) di Pertamina, Selasa (7/11/2023).
Kasus yang menjadi materi pemeriksaan Ahok hari ini yakni terkait dengan pengadaan LNG dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Corpus Christi Liquefaction atau CCL.
Kontrak pengadaan itu diteken oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat itu, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Di sisi lain, KPK juga baru membuka penyidikan kasus baru di Pertamina mengenai gratifikasi tender pengadaan katalis. Terdapat empat orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Saat ditanya mengenai dua kasus tersebut, Ahok tak banyak berkomentar. Namun, mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu banyak memegang kasus-kasus rasuah.
"Nanti tanya ke penyidik, tetapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh," kata Ahok saat ditanya wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu mengatakan bahwa selalu melaporkan setiap temuan dugaan kasus pidana di tubuh Pertamina ke jajaran Direksi. Harapannya, temuan itu nantinya akan dilaporkan ke Menteri BUMN.
"Yang pasti kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri Bumn. Nah, ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. Gitu saja sih pasti," ujarnya.
Kemudian, saat berjalan menuju mobilnya di luar area Gedung KPK, wartawan kembali bertanya kepadanya apabila masih ada kasus-kasus lain di Pertamina. Ahok pun meminta agar wartawan bertanya ke KPK.
"Kayaknya ada lagi itu. Nanti kamu tanya saja," ucapnya.
Untuk diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019. Ahok diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelumnya, Ahok terkenal menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, usai Joko Widodo meninggalkan posisi tersebut untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Sebelumnya, beberapa jajaran direksi Pertamina juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus LNG tersebut. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga telah hadir sebagai saksi.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada periode 2011-2021. KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah telah menahan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp2,1 triliun.