Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto angkat bicara mengenai proses sidang dugaan pelanggaran etik hakim MK terkait putusan batas usia capres-cawapres yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023).
Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu pun irit bicara dan meminta agar tanggapan tersebut ditanyakan kepada lembaga yang bersangkutan.
“Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya,” ujar Prabowo singkat usai menghadiri acara Pembukaan Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan bahwa proses sidang dugaan pelanggaran etik hakim MK terkait putusan batas usia capres-cawapres yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) murni sebagai masalah hukum.
Mantan Panglima TNI itu pun menegaskan bahwa sebenarnya masih banyak masalah lain yang harusnya mendapat perhatian masyarakat.
"Ya saya pikir ini persoalan hukum murni ya. Kita menginginkan situasi yang baik lah," ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga
Oleh sebab itu, Moeldoko pun mengimbau masyarakat tetap tenang menanggapi putusan MKMK tersebut. Apalagi, memasuki tahun politik saat ini, kata dia, masyarakat harus menjaga suhu dan iklim demokrasi agar tidak mengalahkan perhatian publik terhadap isu-isu mendesak lainnya.
Dia mengaku banyak hal penting lain yang harus mendapatkan atensi publik, mulai dari masalah ketahanan pangan, energi dan kondisi ekonomi global.
“Mari kita jaga sama-sama kondisi ini. Kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain. Banyak kok urusan negara yang lain gitu. Itu tuh lebih penting daripada sekedar urusan politik. Pada akhirnya [jika terlalu memikirkan politik] imbuhnya malah bikin instability. Pada akhirnya so what," pungkas Moeldoko.