Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Indonesia telah resmi diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap Ke-40 Financial Action Task Force (FATF).
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan Pers terkait Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) melalui siaran di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
“Saya ingin menyampaikan kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober 2023, Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap Ke-40 dari Finansial Action Task Force (FATF),” ujarnya di Istana Merdeka, Senin (6/11/2023).
Jokowi menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam satuan tugas (satgas) tersebut menjadi penting, khususnya untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Tanah Air.
Penyebabnya, dengan bergabung di FATF, maka akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
Tak hanya itu, Kepala Negara pun juga menyampaikan apresiasinya kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pemangku kepentingan terkait lantaran dinilai menjadi kunci dari bergabungnya Indonesia dalam lembaga tersebut.
Baca Juga
“Kami harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” pungkas Jokowi.