Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harapan Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan yang Seret Nama Firli

SYL mengatakan bahwa penyidikan kasus pemerasan yang dilakukan Pada Metro Jaya harus berjalan dengan baik.
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL hari ini kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Seperti diketahui, SYL ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga kasus dugaan korupsi di Kementan yakni berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Pada waktu yang sama, Polda Metro Jaya turut melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus yang menjerat SYL itu.

Saat ditanya mengenai kasus pemerasan itu, SYL mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan harus berjalan dengan baik."Semua harus berjalan dengan baik," kata SYL sebelum memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Politisi Partai Nasdem itu pun irit bicara saat ditanya oleh wartawan. Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye, SYL hanya berjalan menuju mobil tahanan untuk kembali mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK. 

Adapun kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen turut mendampingi pemeriksaan SYL siang ini di Gedung KPK. Djamaludin mengatakan bahwa pemeriksaan SYL hari ini berkaitan dengan kasus pencucian uang.

"Sebetulnya terkait dengan pemeriksaan ulangan saja, soal TPPU. Tidak terlalu lama juga kan tadi. Beliau masuk pukul 13.00, setelah itu jam berapa sekarang beliau keluar. Jadi enggak lama," ucapnya.

Sementara itu, Djamaludin menyampaikan bahwa pemeriksaan SYL di Bareskrim Polri oleh Polda Metro Jaya beberapa hari lalu terkait dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. SYL, katanya, ditanya oleh penyidik apabila mengenal Firli Bahuri serta apakah bernan berkomunikasi dengan Ketua KPK tersebut. 

Untuk diketahui, Firli Bahuri juga merupakan pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dua rumahnya juga ikut digeledah oleh Polda Metro Jaya. Djamaludin mengatakan bahwa saat pemeriksaan di Bareksrim beberapa hari lalu, kliennya itu juga ditanyakan soal penanganan kasus di Kementan oleh KPK.

"Kalau saya enggak salah ada beberapa pertanyaan ke situ. Memang dia tidak begitu mengikut ke dalam, tetapi paling tidak sekilas aja menanyakan soal apa benar ada case di KPK yang berkaitan dengan bla bla bla, dan beliau membenarkan," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper