Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golkar menyatakan tidak khawatir bahwa berjalannya sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, MKMK tengah menggelar sidang untuk memeriksa hakim MK terkait putusan nomor 90/90/PUU-XXI/2023, yang dianggap telah memuluskan jalan Gibran selaku putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keponakan Ketua MK Anwar Usman sebagai cawapres.
"Biarkan saja MKMK menjalankan mekanisme, aturan, dan tupoksinya untuk memutuskan mana yang terbaik," katanya kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/11/2023).
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak agar tidak berandai-andai soal hasil keputusan sidang MKMK nantinya.
Lagi pula, menurut Maman, pihaknya memahami bahwa putusan MK tersebut bersifat final, sehingga tidak akan berdampak terhadap proses yang telah dijalani Gibran.
"Saya pikir kita enggak usah berandai-andai. Namun, sepemahaman kami keputusan Mahkamah Konstitusi itu final, jadi dasar pegangan kita di situ," lanjutnya.
Baca Juga
Dia melanjutkan bahwa terlepas dari segala kontroversi yang ada, Gibran merupakan satu-satunya figur yang merepresentasikan anak muda dalam kontestasi Pilpres kali ini.
"Tidak ada yang memiliki karakteristik yang berbeda seperti Mas Gibran, kan itu satu-satunya figur anak muda terlepas dari segala kontroversinya. Kita meyakini terhitung satu bulan ke depan akan terjadi perubahan pandangan anak-anak muda dalam melihat seorang Gibran," tutur anggota komisi VII DPR RI ini.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjalani sidang Majelis Kehormatan MK tentang laporan pelanggaran etik secara tertutup, Selasa (31/10/2023).
Selain memeriksa para hakim konstitusi selaku terlapor secara tertutup, MKMK juga menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pelaporan yang diterima terkait dengan putusan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.