Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Curigai 3 Orang yang Sembunyikan Dito Mahendra saat Kabur di Kasus Senpi Ilegal

Bareskrim Polri tengah mencurigai tiga pihak yang membantu Dito Mahendra melarikan diri pada kasus kepemilikan 15 senjata api ilegal selama buron.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim, Jumat (4/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim, Jumat (4/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mencurigai tiga pihak yang membantu Dito Mahendra melarikan diri pada kasus kepemilikan 15 senjata api ilegal selama buron.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan beberapa petunjuk dari kendaraan yang digunakan hingga aliran dana.

"Ada beberapa orang yang kita curigai membantu sdr DM melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023).

Hanya saja, terkait dengan orang yang dicurigai tersebut, Djuhandhani enggan merincikan ketiga sosok itu.

Kendati demikian, jenderal kepolisian bintang satu itu menyampaikan bahwa orang yang dicurigai itu berhubungan dengan Dito dan juga pihak luar.

"Karena hasil setelah kita melaksanakan penangkapan saudara DM, kita mengetahui perjalanan, kita mengetahui siapa saja yang menemui baik itu di Bali, di Yogya, siapa saja yang menemui, ini akan menjadi bahan penyidikan ataupun penyelidikan kita lebih lanjut," pungkasnya.

Sebagai informasi, Dito sebelumnya ditangkap di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) setelah menjadi buronan sekitar 6 bulan. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Perincian senjata yang dimiliki Dito, di antaranya sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut meliputi satu pistol Glock 17, satu Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper