Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mencurigai tiga pihak yang membantu Dito Mahendra melarikan diri pada kasus kepemilikan 15 senjata api ilegal selama buron.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan beberapa petunjuk dari kendaraan yang digunakan hingga aliran dana.
"Ada beberapa orang yang kita curigai membantu sdr DM melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023).
Hanya saja, terkait dengan orang yang dicurigai tersebut, Djuhandhani enggan merincikan ketiga sosok itu.
Kendati demikian, jenderal kepolisian bintang satu itu menyampaikan bahwa orang yang dicurigai itu berhubungan dengan Dito dan juga pihak luar.
"Karena hasil setelah kita melaksanakan penangkapan saudara DM, kita mengetahui perjalanan, kita mengetahui siapa saja yang menemui baik itu di Bali, di Yogya, siapa saja yang menemui, ini akan menjadi bahan penyidikan ataupun penyelidikan kita lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, Dito sebelumnya ditangkap di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) setelah menjadi buronan sekitar 6 bulan. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Perincian senjata yang dimiliki Dito, di antaranya sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut meliputi satu pistol Glock 17, satu Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.