Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Gembira, WNI di Luar Negeri Bisa Ajukan Paspor Elektronik di Perwakilan RI

WNI di luar negeri dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Perwakilan RI yang sistem penerbitannya telah terintegrasi dengan SIMKIM.
Paspor/imigrasi.go.id
Paspor/imigrasi.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri kini dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Perwakilan RI yang sistem penerbitannya telah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian).

Kebijakan tersebut disahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam kegiatan koordinasi dengan Atase Imigrasi dari KBRI dari 22 negara pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.50 waktu Den Haag.

“Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian. Dalam konteks paspor, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah. Terutama bagi para profesional dan frequent travelers,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/10/2023).

Dia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa.

Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.

“Sehingga kepemilikan paspor elektronik ini memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang sering traveling dalam mengajukan permohonan visa,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan Ditjen Imigrasi, beberapa kemudahan yang didapatkan pemilik paspor elektronik antara lain adalah fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama, dibandingkan dengan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa atau nonelektronik.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah produk/kebijakan baru keimigrasian serta cara yang lebih mudah dalam mendapatkannya. Semoga hal ini akan semakin terlihat dan dirasakan masyarakat,” pungkas Silmy.

Adapun, dalam peresmian layanan paspor elektronik di Perwakilan RI itu, Dirjen Imigrasi secara simbolis menyerahkan paspor elektronik RI kepada Duta Besar RI untuk Belanda, H. E. Mayerfas.

Silmy juga memberikan paspor elektronik yang pertama kali diterbitkan kepada dua orang WNI di Belanda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper