Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI saling klaim, usai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menjanji dana abadi pesantren.
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan dana abadi pesantren bukanlah program baru melainkan sudah menjadi program pemerintah yang berjalan sejak diterbitkannya Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Dia menerangkan Perpres itu merupakan aturan pelaksana dari UU No. 18/2019 tentang Pesantren (UU Pesantren). Menurutnya, UU Pesantren terwujud dari usulan Fraksi PPP.
"Lahirnya UU Pesantren ini merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren," ujar Awiek dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Dia mengklaim Fraksi PPP terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021. Tak hanya itu, lanjutnya, PPP juga kerap menekankan pentingnya Dirjen Pesantren.
"Fraksi PPP dalam rapat paripurna mengusulkan segera pembentukan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren," ujar Awiek.
Baca Juga
Fraksi PKB DPR ternyata juga menyatakan dana abadi pesantren merupakan warisan perjuangan politik anggaran mereka.
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebutkan, pasangan capres-cawapres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024 tidak boleh mengklaim begitu saja program yang sudah menjadi kebijakan nasional, termasuk program dana abadi pesantren.
“Perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres No. 111/2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja” jelas Cucu ketika membuka kegiatan Sehari Santri Menjadi Parlemen di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Dia mengklaim penetapan program dana abadi pesantren tidak lepas dari perjuangan anggota Fraksi PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.
"[Fraksi PKB] secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," ujarnya.
PKB sendiri merupakan anggota Koalisi Perubahan yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sementara itu, PPP bersama PDIP, Hanura, dan Perindo mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebelumnya, Gibran menjanjikan program dana abadi pesantren ketika dideklarasikan oleh KIM sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023).
"Saya ingin membacakan beberapa program unggulan, dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren ini adalah mandat UU No. 18/2019," ujar Gibran.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
Sebesar Rp80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Tahun ini, APBN mengalokasikan Rp250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk 2024, sudah dimasukkan dalam UU APBN peningkatan menjadi Rp2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp15 triliun.