Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Berikut jadwal, syarat, dan cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 sudah memasuki Masa Sanggah.

Pengajuan sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dimulai pada hari ini, Kamis (19/10/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).

Bagi anda yang tidak lolos seleksi, dapat mengajukan sanggahan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar pun harus memenuhi beberapa syarat untuk mengajukan sanggah.

Syarat mengajukan sanggah CPNS 2023:

  • Isi alasan sanggah di fitur "Ajuan Sanggah" dengan memberikan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
  • Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur "Ajuan Sanggah" karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
  • Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
  • Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
  • Kesempatan mengajukan sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali

Cara Mengajukan Sanggah CASN 2023:

  1. Klik "Ajukan Sanggah" pada laman sscasn.bkn.go.id, apabila hasil seleksi administrasi tidak lolos. Jangan lupa untuk cek alasan peserta tidak lolos yang tertera pada sistem
  2. Setelah klik "Ajukan Sanggah" akan muncul form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
  3. Pilih "Lihat" untuk mengecek dokumen dan masukkan alasan sanggah
  4. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  5. Klik "Akhiri Proses Sanggah"
  6. Apabila muncul tulisan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah", klik "Baiklah"
  7. Lanjutkan dengan klik "Iya" setelah muncul tulisan konfirmasi sanggahan
  8. Setelah itu, akan muncul kotak bertuliskan "Pengajuan sanggah berhasil"

Nantinya, apabila sanggahan diterima, maka dalam halaman Resume Pendaftara akan muncul tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Langkah selanjutnya yang anda lakukan yakni mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya.

Yang perlu diketahui, Anda tidak boleh memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah saat mengajukan sanggahan.

Jadwal lengkap seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper