Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Potensi Ketua KPK Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kemungkinan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan pemerasan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi pada perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang turut menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Untuk diketahui, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli Bahuri dan seorang pegawai KPK.  

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

Karyoto, yang dulu merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemanggilan seorang saksi dipastikan karena memiliki keterkaitan dalam suatu perkara. 

Kendati demikian, Karyoto tidak mengungkap kapan nantinya Firli akan dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan perkara pemerasan tersebut. 

"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku enggak tahu secara detil," jelasnya. 

Adapun ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (13/10/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri. Dia mengatakan bahwa Kevin merupakan satu-satunya saksi yang dihadirkan polisi hari ini untuk pemeriksaan. 

Ade belum mau membeberkan kapan akan menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri. Namun, dia mengatakan lembaganya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh saksi yang dibutuhkan keterangannya. 

"Nanti kita jadwalkan ya," terangnya. 

Pada perkembangan lain, SYL telah dijemput paksa oleh penyidik KPK, Kamis (12/10/2023), malam. Berdasarkan pantauan Bisnis,  SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menggunakan topi dan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. Dia langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.  

SYL sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper