Bisnis.com, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku pernah diminta menemani Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadap ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia menuturkan bahwa pertemuannya dengan ketiga pejabat RI itu terjadi pada 2021. Kala itu, Syahrul meminta ditemani Irwan untuk menemui Firli untuk pencegahan korupsi atau pendampingan dalam kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira pada Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat mou kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Dia juga mengaku telah mengenal baik kedua pejabat di Indonesia itu. Firli disebut pernah menjadi atasannya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017.
Sementara itu, Irwan juga mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan Mentan Syahrul yang disebut merupakan pamannya.
"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat direktur kriminal umum di Polda NTB kira-kira tahun 2017, lalu. Kemudian pak mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," tuturnya.
Baca Juga
Di sisi lain, dia juga membantah isu mengenai dirinya yang terlibat dalam penyerahan uang dalam pertemuannya dengan Firli maupun Syahrul Yasin.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujar Irwan.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sebut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjadi saksi kunci dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementan pada 2021.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan Irwan Anwar menjadi sosok penting untuk menjerat pimpinan KPK melalui keterangannya. Namun, melalui keterangannya juga bisa membuat Irwan menjadi tersangka.
Dengan demikian, dia meminta agar Irwan diberikan proteksi lebih agar bisa memberikan keterangan secara lebih leluasa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ini.