Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell menuding pemerintah Israel melanggar hukum internasional.
Borrell menuding hal tersebut lantaran sikap Israel yang memberlakukan blokade total terhadap Jalur Gaza, Palestina, pada Selasa (10/10/2023).
Usai pertemuan darurat, Borrell mengatakan mayoritas menteri luar negeri Uni Eropa mendukung kelanjutan bantuan untuk otoritas Palestina, yang memerintah di Tepi Barat.
Borrell menyampaikan itu sehari setelah Komisaris Eropa Oliver Varhelyi seorang diplomat Hongaria, mengatakan semua bantuan pembangunan Uni Eropa untuk Palestina ditangguhkan. Namun Komisi Eropa menolak pengumuman tersebut setelah mendapat reaksi keras dari pemerintah Uni Eropa.
Melansir CNA, Borrell telah mengundang para menteri luar negeri Israel dan Palestina untuk mengambil bagian melalui konferensi video dalam pertemuan di Muscat, Oman.
Namun para pejabat mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen tidak ingin berpartisipasi dalam pertemuan yang juga akan dibahas oleh Menteri Otoritas Palestina Riyad al-Maliki, sehingga tidak ada yang ambil bagian.
Baca Juga
Borrell mengulangi kecaman Uni Eropa atas serangan Hamas yang menewaskan lebih dari 1.000 warga Israel, sebagian besar adalah warga sipil.
Namun, dia mengatakan tanggapan Israel yang sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 770 warga Gaza, harus sejalan dengan hukum kemanusiaan internasional dan keputusan untuk menerapkan blokade total terhadap Gaza telah melanggar standar ini.
“Israel mempunyai hak untuk membela diri tetapi hal itu harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan beberapa keputusan bertentangan dengan hukum internasional,” katanya usai pertemuan.
Dia menyebut bahwa PBB telah menyatakan memutus aliran air, memutus listrik, memotong makanan untuk banyak warga sipil adalah melanggar hukum internasional.
Israel mengkritik pernyataan PBB tersebut, dan menuduh ketua badan hak asasi manusia dunia tersebut mengecam Hamas sebagai teroris.
Borrell menekankan UE tidak bekerja sama dengan Hamas, yang menguasai Gaza dan yang digolongkan UE sebagai organisasi teroris itu.
Namun dia mengatakan sangat penting bahwa blok tersebut terus memberikan bantuan untuk membantu warga sipil Palestina melalui Otoritas Palestina.
“Hukuman kolektif terhadap seluruh warga Palestina tidak adil dan tidak produktif,” katanya.