Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di proyek lumbung pangan (food estate) Merauke, Papua dilakukan pemerintah untuk mendorong sentra pangan dan energi di Indonesia Timur.
Tiko, sapaan akrab Kartika itu menjelaskan bahwa nantinya pengelolaan KEK food estate Merauke akan serupa dengan sejumlah kawasan industri eksiting. Satu diantaranya yakni Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang menugaskan BUMN sebagai pengelola kawasan.
"Sementara teman-teman swasta bisa menjadi tenant untuk bangun pabrik di sana," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/10/2023).
Tak hanya itu, upaya menjadikan lumbung pangan Merauke sebagai KEK disebutnya juga bertujuan untuk menjamin keberlanjutan proyek dengan menggaet investasi sektor swasta.
Apalagi, dia meyakini dengan menyematkan status KEK akan mampu meningkatkan monetisasi proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010 silam itu.
Bahkan, dia optimistis status KEK bakal membuka akses kemudahan stimulus fiskal bagi para pengusaha yang ingin berinvetasi di proyek food estate Merauke.
Baca Juga
"Konteksnya ini agar nanti kalau ada orang yang berminat invetasi di sana tentu secara insentif fiskalnya sudah ikut paket KEK," ucapnya.
Selain itu, Tiko menjelaskan bahwa pemerintah bakal menggandeng pihak swasta untuk pengembangan KEK food estate Merauke lewat skema pendanaan public private partnership (PPP).
Sementara itu, dia melanjutkan bahwa untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan menaruh investasi pada pengadaan infrastruktur di KEK food estate Merauke berupa jalan dan saluran irigasi.
"Kalau untuk invetasi sendiri kan untuk penanamannya segala macam harusnya dari pihak yang investasi, yakni swastanya," pungkas Tiko.