Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat membantu dalam mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan LHA dari PPATK telah membantu tim penyidik untuk menyisir aliran dana kasus korupsi, termasuk dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.
"Kami mengapresiasi kerja sama baik yang terus terjalin dengan PPATK. Dimana bahwa betul, PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Selain untuk pengusutan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), LHA juga menjadi penting untuk mengembalikan aset negara menjadi lebih optimal.
"Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penanganan perkara dugaan TPK atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa hasil analisis rekening Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah diserahkan ke KPK.
Baca Juga
“Sudah kami serahkan ke KPK, untuk [indikasi] lebih lanjut bisa tanya ke penyidik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/10/2023).
Tak hanya itu, Ivan memastikan PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
"Koordinasi terus dilakukan setelahnya. [Hasil analisisnya] ada indikasi tindak pidana korupsi," pungkas Ivan.
Sebagai informasi, Mentan Syahrul telah menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
Syahrul mengatakan bahwa alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaikan persoalan hukum yang ada dengan baik.
Oleh sebab itu, dia pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sampai tahap keputusan selesai dengan baik.