Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Teliti Rekening Eks Mentan SYL, Temuan Indikasi Korupsi Sudah di KPK

PPATK menyatakan menyerahkan ke KPK hasil analisis atas rekening eks Mentan SYL yang mengindikasikan tipikor.
PPATK Teliti Rekening Eks Mentan SYL, Temuan Indikasi Korupsi Sudah di KPK, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela
PPATK Teliti Rekening Eks Mentan SYL, Temuan Indikasi Korupsi Sudah di KPK, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menyerahkan hasil analisis atas rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah kami serahkan ke KPK, untuk [indikasi] lebih lanjut bisa tanya ke penyidik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/10/2023).

 Dia pun mengamini bahwa terkait dengan analisis yang diberikan kepada lembaga tersebut telah dikirimkan sejak beberapa bulan yang lalu.

"[Sudah diberikan ke KPK] beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ivan memastikan PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.

"Koordinasi terus dilakukan setelahnya. [Hasil analisisnya] ada indikasi tindak pidana korupsi," pungkas Ivan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan baru saja menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).

"Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri," ujar Syahrul di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/10/2023).

Syahrul mengatakan bahwa alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.

Oleh sebab itu, dia pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sampai tahap keputusan selesai dengan baik.

Menteri Pertanian yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 itu mengaku bahwa pengalaman politiknya bukan dilalui secara instan. Dia memerinci bahwa mulai meniti karir dari tingkat  lurah, camat, gubernur hingga menteri.

“Saya 25 tahun jadi Kepala Daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasakan hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu [untuk menyelesaikan proses hukum],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper