Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Ungkap Perbedaan Korupsi Saat Ini dan Era Orde Baru

Mahfud MD mengungkapkan perbedaan praktik korupsi antara zaman ini dan era orde baru pada kuliah umum di UGM
Mahfud Ungkap Perbedaan Korupsi Saat Ini dan Era Orde Baru. Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan saat forum diskusi Keberagaman Menjadi Kekuatan Wujudkan Pemilu Bermartabat di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023). Forum diskusi yang diikuti perwakilan partai politik, mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk memberikan edukasi, koordinasi dan mitigasi konflik serta antisipasi politik identitas untuk menciptakan pemilu 2024 yang damai, lancar dan kondusif. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.
Mahfud Ungkap Perbedaan Korupsi Saat Ini dan Era Orde Baru. Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan saat forum diskusi Keberagaman Menjadi Kekuatan Wujudkan Pemilu Bermartabat di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023). Forum diskusi yang diikuti perwakilan partai politik, mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk memberikan edukasi, koordinasi dan mitigasi konflik serta antisipasi politik identitas untuk menciptakan pemilu 2024 yang damai, lancar dan kondusif. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai kasus korupsi saat ini lebih parah dan meluas jika dibandingkan dengan era orde baru.

“Seperti yang diketahui sekarang, korupsi itu jauh lebih meluas dan masif dibandingkan era orde baru,” ujar Mahfud saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan topik 'Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia', dikutip dari YouTube Polkam RI, Jumat (6/10/2023).

Dia mencontohkan, pada zaman order baru korupsi APBN tidak bisa dilakukan secara masif karena hanya bisa dilakukan saat anggaran APBN sudah diatur, dan hanya terjadi pada proyek-proyek milik pemerintah saja. 

“Sekarang ini, misalnya ini APBN, ini uangnya belum ada udah dikorupsi. Padahal uangnya masih belum ada dan mau disusun itu malah dikorupsi,” jelasnya.

Dia melanjutkan, di pemerintahan sekarang bagi mereka yang akan melakukan korupsi APBN biasanya datang ke anggota DPR dan memesan untuk menjalankan sebuah proyek senilai Rp500 miliar, maka orang tersebut harus menyetor uang terlebih dulu sebesar 7 persen kepada anggota DPR.

“Jadi ini uangnya belum ada, anggarannya belum ada, sudah disuruh bayar. Kalau dulu uangnya tersedia baru dikorupsi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper