Bisnis.com, JAKARTA - Holding BUMN Industri Pertahanan, Defend ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021, karena mendukung penuh resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
Dengan demikian, Defend ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding yang beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," tulis pihak Defend ID dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Defend ID juga menerangkan bahwa pihaknya sempat melakukan ekspor senjata ke Myanmar pada 2016. Namun, hal tersebut dilakukan untuk keperluan kompetisi olahraga tembak se-Asia Tenggara.
"Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak Asean Armies Rifle Meet 2016," tambahnya.
Adapun, Defend ID sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan negara, maka akan terus selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.
Baca Juga
Singkatnya, seluruh anggota dari PT Len Industri, termasuk PT PIndad dan PT PAL dalam hal ini menegaskan tidak pernah melakukan pengiriman ke Myanmar.
"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," tutup Defend ID.