Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi CASN 2023, Kemenkes Hanya Buka Jalur PPPK 30 Formasi

Kemenkes mengumumkan kebutuhan 30 formasi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan dalam selekssi CASN 2023.
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah,  Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan kebutuhan 30 formasi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.

Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023.

Kemenkes RI menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan untuk para pendaftar seleksi CASN 2023.

Pada penerimaan CPNS tahun 2023, Kemenkes hanya membuka lowongan untuk PPPK. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan telah dirilis melalui di surat edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dengan Nomor PT.01.03/F/1365/2023.

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemkes RI nomor PT. 01.03/F/1365/2023, terdapat 30 jenis formasi PPPK yang dibutuhkan. Masing-masing formasi memiliki syarat berupa kualifikasi pendidikan dan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR).

Adapun syarat PPPK secara umum untuk para pendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian RI

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat Jasmani dan Rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Instansi pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK

Berikut daftar formasi PPPK Kemenkes RI 2023 yang dibuka:

1. Apoteker

2. Asisten Apoteker

3. Asisten Penata Anestesi

4. Bidan

5. Dokter

6. Dokter Gigi

7. Dokter Pendidik Klinis

8. Entomolog Kesehatan

9. Epidemiolog Kesehatan

10. Fisioterapis

11. Nutrisionis

12. Okupasi Terapis

13. Ortotis Prostetis

14. Pembimbing Kesehatan Kerja

15. Penata Anestesi

16. Perawat

17. Perekam Medis

18. Pranata Laboratorium Kesehatan

19. Psikolog Klinis

20. Radiografer

21. Refraksionis Optisien

22. Teknisi Elektromedis

23. Teknisi Gigi

24. Teknisi Transfusi Darah

25. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

26. Tenaga Sanitasi Lingkungan

27. Terapis Gigi dan Mulut

28. Terapis Wicara

29. Administrator Kesehatan

30. Fisikawan Medis


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper