Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gloria Macapagal Arroyo Temui Megawati, Bahas Wacana Penghapusan Hukuman Mati

Isu penghapusan hukuman mati dibahas Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan Gloria Macapagal Arroyo.
Isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023)./Dok. PDIP
Isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023)./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Megawati mengatakan dirinya kenal baik dengan Gloria. Keduanya memimpin negeri pada kurun waktu sama yakni di awal 200-an, Megawati di Indonesia dan Gloria di Filipina.

"Ketika saya presiden, beliau juga presiden Filipina. Jadi sedikit untuk kangen-kangenan," imbuh Megawati.

Gloria juga hadir dalam kapasitasnya di ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.

ICDP adalah International Commission Against Death Penalty.

Marzuki Darusman, seorang diplomat senior Indonesia hadir di pertemuan itu bersama Rajiv Narayan. Baik Gloria, Marzuki, hingga Rajiv tercatat beraktivitas di ICDP.

Mengenai isu tersebut, Megawati mengaku menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.

Walau begitu, harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.

"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih pada lapangan," urai Megawati.

Adapun yang dimaksud Megawati adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.

Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.

"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper