Bisnis.com, FUJIAN – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengapresiasi empat permohonan dari perusahaan China untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk-produknya.
Hal ini disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan CEO dan General Manager dari 10 perusahaan China di Crown Plaza di Fuzhou, Provinsi Fujian, Jumat (15/9/2023).
Dia pun memerinci bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini baru menerima 4 permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari China.
Adapun, keempat perusahaan tersebut adalah Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
Oleh sebab itu, dia menilai bahwa berbagai proyek kerja sama dalam mengembangkan industri halal ini perlu untuk diperluas di berbagai sektor potensial yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antar Negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” tuturnya dalam forum tersebut.
Baca Juga
Tak hanya itu, Ma’ruf mengapresiasi pengusaha atas sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia-China dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) yang diyakininya telah berjalan dengan baik.
Dia memastikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan China melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis halal bersama Indonesia.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa terkait dengan sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di China, maka Sertifikasi halal bisa dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai.
Kemudian, Ma’ruf juga menyoroti terkait dengan rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk proses pendaftaran dan asesmen dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Nantinya, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan bahwa hasil asesmen menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi.