Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membuka suara mengenai kasus terkuaknya dokter gadungan bernama Susanto yang viral di media sosial.
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran bagi fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan rekrutmen.
“Tersangka S [Susanto] ternyata sudah begitu lama di daerah-daerah. Ini yang kemudian menjadi pembelajaran bagi semua faskes saat mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan, bahwa perlu untuk memperhatikan proses rekrutmen,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen yang dilakukan faskes, terdapat penugasan klinis dan kewenangan klinis bagi para calon tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sebelum penugasan dan kewenangan itu diberikan, terdapat satu proses krusial yang mesti dilakukan faskes itu, yakni credentialing.
“Kami dalam organisasi profesi memahaminya bukan hanya pemberkasan dan pemeriksaan dokumen, tapi kami juga lakukan di tim internal profesi yang namanya Komite Rekomendasi Izin Praktik [KRID],” jelas Adib.
Baca Juga
Menurutnya, ini adalah bagian penting dalam proses credentialing, karena organisasi profesi ikut dilibatkan dalam pemberian izin dan pengecekan kandidat tenaga medis secara langsung melalui pertemuan secara fisik. Hal ini yang kemudian luput dari kasus Susanto.
Adapun mengenai tertangkapnya dokter gadungan tersebut, Adib mengaku pihaknya mendukung penuh segala upaya hukum yang dilakukan aparat.
“Harus diberikan hukuman seadil-adilnya, karena kita ingin masyarakat benar benar terlayani oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kompetensinya. Kami tidak ingin ini terulang lagi, dan kami mendukung upaya aparat penegak hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus dokter gadungan bernama Susanto ini viral di media sosial usai identitasnya terungkap sebagai lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya sejak April 2020.
Dia terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkas lainnya.