Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tetapkan 3 Orang Tersangka di Kasus Korupsi Tol Japek

Kejagung menetapkan orang tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kejagung Tetapkan 3 Orang Tersangka di Kasus Korupsi Tol Japek Salah satu tersangka Tol Japek yang ditetapkan Kejaksaan Agung hari Rabu (13/9/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Kejagung Tetapkan 3 Orang Tersangka di Kasus Korupsi Tol Japek Salah satu tersangka Tol Japek yang ditetapkan Kejaksaan Agung hari Rabu (13/9/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan orang tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan pihaknya telah menemukan minimal alat bukti untuk menetapkan ketiga orang saksi ini sebagai tersangka.

"Pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka [kasus tol Japek]," kata Kuntadi dalam konferensi di Gedung Bundar Kejagung RI, Rabu (13/9/2023).

Ketiga orang tersebut di antaranya, DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting

Kuntadi mengatakan, dalam kasus ini Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 146 saksi. Serta melakukan berbagai penyitaan di berbagai tempat.

"Tim penyidik telah melakukan tindakan penyidikan dengan memeriksa 146 saksi, serangkaian penggeledahan dan penyitaan maka tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup," ujar Kuntadi.

Sebelumnya, kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan yang berlokasi di Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on atau off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa proyek ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp13 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper