Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah akan mengganti nama 3 hari libur umat Kristen: Wafat Isa Almasih menjadi Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal menjadi Kelahiran Yesus Kristus.
"Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur yang dimaksud," kata Muhadji, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir menegaskan bahwa Kementerian Agama RI akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut.
Senada dengan Muhadjir, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu atas usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
"Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Muhadjir juga menjelaskan bahwa untuk langkah selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN 2024 dan menyiapkan peraturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
"Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan," ucapnya.