Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asal Usul Masyarakat Adat Rempang, Bermukim sejak 1834 tapi Akan Digusur demi Eco City

Viral bentrok antara warga Rempang dengan petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.
Pulau Rempang
Pulau Rempang

Bisnis.com, SOLO - Viral bentrok antara warga Rempang dengan petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP pada Kamis, 7 September 2023.

Diketahui, bentrokan dipicu oleh penolakan masyarakat adat Pulau Rempang atas Pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare di wilayah tersebut.

Proyek yang dilabeli dengan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 sebagai Rempang Eco City.

Bentrokan terjadi saat tim gabungan berusaha menerobos masyarakat yang berjaga di Jembatan IV Barelang Pulau Rempang karena menolak dilakukannya pengukuran dan pemasangan batok di wilayah tersebut. 

Pemblokiran dilakukan warga dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan menuju kawasan Rempang.

Meski begitu, petugas tetap memaksa masuk untuk memasang patok, dan menembakkan gas air mata serta water cannon untuk melerai kericuhan.

Akibat adanya tembakan suara letupan dari gas air mata, siswa-siswa SD di Pulau Rempang berteriak histeris ketakutan.

Tak hanya itu, sejumlah siswa SMPN 22 yang berjarak 100 meter dari ruas Jalan Trans Barelang turut menjadi korban bentrok tersebut. 

Pada dasarnya, masyarakat Pulau Rempang tidak menolak rencana BP Batam dan pemerintah dalam pembangunan zona industri serta investasi Rempang Eco-City di Kepulauan Riau tersebut.

Namun, warga setempat tak menghendaki penggusuran yang dilakukan tanpa musyawarah. Sebab saat ini, sebanyak 8.000 orang warga di kawasan tersebut yang meminya untuk tidak dipindahkan.

Bukan karena tidak taat, namun ini sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap budaya lokal. Sebab diketahui, masyarakat adat Rempang sudah lebih dari satu abad bermukim di wilayah tersebut.

Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad dalam beberapa kesempatan menegaskan warga kampung tidak menolak pembangunan, tetapi menolak direlokasi.

"Setidaknya terdapat 16 titik kampung warga di kawasan Pulau Rempang ini, kami ingin kampung-kampung itu tidak direlokasi," katanya dilansir dari Nu Online.

Ia mengklaim warga Rempang dan Galang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat, telah bermukim di pulau setidaknya lebih dari satu abad lalu.

"Kampung-kampung ini sudah ada sejak 1834, di bawah kerajaan Riau Lingga," kata Gerisman.

Sejak 1834 itu kata Gerisman, negara tidak pernah hadir untuk masyarakat adat Tempatan di Rempang. Mereka tidak kunjung mendapatkan legalitas tanah meskipun sudah diajukan.

Akan tetapi pada tahun 2023 atau 189 tahun kemudian, secara serta merta pemerintah ingin merelokasi masyarakat adat setempat.

"Tiba-tiba sekarang kampung kami mau dibangun saja," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper