Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Bangun Kantor Kejaksaan di IKN Rp2,3 Triliun, Tahap I Rp800 Miliar

Kejagung bakal membangun kantor Kejaksaan RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan anggaran Rp800 miliar untuk tahap satu.
Gedung Bundar Kejaksaan Agung/kejaksaan.go.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung/kejaksaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membangun kantor Kejaksaan RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan anggaran mencapai Rp800 miliar untuk tahap satu.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI 2024.

Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan pembangunan gedung itu akan digunakan oleh 563 orang pegawai Kejagung pada 2024 sebagai pelaksanaan dari klaster satu skenario dalam assessment pemindahan kementerian kelembagaan ke IKN.

Pembangunan gedung tersebut juga mencapai Rp2,3 triliun dan diharapkan selesai hingga 2026. Pada tahap satu akan memakan anggaran sebesar Rp800 miliar.

"Pembangunan gedung pada IKN sebesar Rp2,3 triliun, yang direncanakan akan dibangun secara bertahap mulai 2024 sampai 2026 di mana anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung, kantor Kejaksaan RI tahap I pada 2024 sebesar Rp800 miliar," ujar Sunarta di Kompleks Senayan DPR RI, dikutip Jumat (1/9/2023).

Jumlah Rp800 miliar itu sudah termasuk dalam usulan anggaran tambahan dari Kejagung pada TA 2024 sebanyak Rp1,7 triliun. Usulan tambahan ini berangkat dari Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara reformasi birokrasi No.544/2023 Kejaksaan RI.

Perinciannya, calon pegawai negeri sipil sebanyak 7846 formasi dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau CPPK mencapai 249 formasi.

Selain itu, permintaan untuk membangun gedung Kejaksaan RI yang berdiri sendiri di IKN itu disebabkan oleh fungsinya sebagai penegak hukum yang mengandung sifat kerahasiaan.

"Maka Kejaksaan RI masih membutuhkan anggaran pada pagu alokasi anggaran TA 2024 untuk membutuhkan gaji uang makan dan tunjangan pegawai, serta pembangunan gedung Kejaksaan Agung pada tahap 1 di IKN untuk dimasukan pada program pembangunan manajemen sebesar Rp1,76 yang terdiri dari kebutuh anggaran cpns dan CPPK dan kebutuhan pembangunan gedung di IKN," tuturnya.

Dengan demikian, kata Sunarta, kebutuhan anggaran tersebut dimaksudkan dalam rangka melaksanakan komitmen kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan serta meningkatkan tingkat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sebagai informasi, selain pembangunan gedung di IKN, usulan tambahan anggaran Rp1,76 triliun ini meliputi belanja pegawai CPNS dan CPPK sebanyak Rp717 miliar, belanja pegawai CPNS menjadi Jaksa Rp29 miliar dan diklat tak serta latsar CPNS dan CPPK sebesar Rp190 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper