Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meta Hadapi Reaksi Keras Akibat Blokir Berita Kanada saat Kebakaran Hutan

Meta dituduh membahayakan banyak orang akibat memblokir tautan berita di Kanada pada saat kebakaran hutan.
Ilustrasi aplikasi Threads dan logo Twitter/Reuters
Ilustrasi aplikasi Threads dan logo Twitter/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Meta dituduh membahayakan banyak orang akibat memblokir tautan berita di Kanada pada saat yang genting, ketika ribuan orang meninggalkan rumah dan sangat membutuhkan informasi terkini tentang kebakaran hutan.

Salah satu dari hampir 20.000 penduduk Yellowknife dan ribuan lainnya di kota-kota kecil yang diperintahkan untuk evakuasi ketika kebakaran hutan meluas, Kelsey Worth (35) menyatakan bahwa situasi berbahaya.

Dia menggambarkan sangat sulit bagi dirinya dan pengungsi lainnya untuk menemukan informasi yang dapat diverifikasi tentang kebakaran yang terjadi di wilayah dekat Arktik dan wilayah lain di Kanada.

"Tidak ada yang bisa mengetahui mana yang benar atau tidak, dan ketika Anda berada dalam situasi darurat, waktu adalah hal yang paling penting,” katany dilansir dari CNA, pada Sabtu (26/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa banyak warga Kanada hingga saat ini mengandalkan media sosial untuk mendapatkan berita.

Meta mulai memblokir distribusi tautan berita dan artikel di platform Facebook dan Instagram sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang mewajibkan raksasa digital membayar penerbit untuk konten berita, pada 1 Agustus lalu.

Perusahaan tersebut telah berselisih secara virtual dengan Ottawa mengenai RUU yang disahkan pada bulan Juni, namun baru akan berlaku tahun depan.

Berdasarkan undang-undang serupa yang diperkenalkan di Australia, RUU ini bertujuan untuk mendukung sektor berita Kanada yang mengalami kesulitan karena banyaknya dana periklanan dan ratusan publikasi yang ditutup dalam satu dekade terakhir.

Hal ini mengharuskan perusahaan seperti Meta dan Google membuat kesepakatan komersial yang adil dengan outlet berita dan informasi Kanada, yang diperkirakan dalam laporan ke parlemen bernilai US$250 juta atau Rp3,8 triliun per tahun, yang dibagikan di platform.

Meski begitu, Meta mengatakan RUU itu cacat dan bersikeras bahwa outlet berita membagikan konten di platform Facebook dan Instagram untuk menarik pembaca, sehingga menguntungkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper