Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan tengah menunjukkan sikap serius dalam merespons meningkatnya keresahan masyarakat dan dunia usaha terhadap aksi-aksi premanisme.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto cukup resah dengan fenomena premanisme. Prabowo juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolri serta Jaksa Agung untuk mencari jalan keluar.
“Untuk sementara kan belum ya. Jadi kan belum kita putuskan apakah penyelesaian itu akan berbentuknya satgas,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Meskipun belum ada keputusan formal mengenai pembentukan satuan tugas (satgas), tetapi Prasetyo mengakui keresahan yang sama juga dirasakan oleh pemerintah.
“Terus terang ya, kami juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” tegasnya.
Dalam konteks ini, kata Prasetyo, Presiden Ke-8 RI itu disebut sangat terganggu dengan keberadaan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas namun justru merusak ketertiban dan menghambat kegiatan usaha di berbagai daerah.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia melanjutkan langkah antisipatif segera dilakukan dengan menggandeng lembaga penegak hukum tertinggi di negara ini.
“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pendekatan yang diambil akan bersifat persuasif atau represif, Prasetyo menyebut bahwa langkah tegas tetap akan diambil bila ditemukan unsur pidana.
“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan,” imbuhnya.
Meski wacana pembentukan Satgas telah muncul, Prasetyo melanjutkan pemerintah menekankan bahwa upaya penanganan premanisme sejatinya sudah berjalan.
Fungsi-fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang melekat pada aparat keamanan dinilai sudah cukup untuk menjawab situasi saat ini.
“Tanpa dibentuk pun kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan misalnya dengan harus menunggu terbentuknya tim, kan enggak. Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa. Jadi ya sudah berjalan tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu,” pungkas Prasetyo.