Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Dukung Filipina Hadapi Serangan China di Laut China Selatan

Pemerintah AS mendukung Filipina dalam menghadapi tindakan bahaya dari China salah satunya terhadap serangan meriam air di Laut China Selatan
AS Dukung Filipina Hadapi Serangan China di Laut China Selatan. Laut China Selatan/military.com
AS Dukung Filipina Hadapi Serangan China di Laut China Selatan. Laut China Selatan/military.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan dukungannya kepada Filipina, dalam menghadapi tindakan Penjaga Pantai China (CCG) yang menghalangi pasokan logistik untuk anggota militer Filipina Second Thomas Shoal di Laut China Selatan. 

Pemerintah AS menegaskan bahwa China telah menembakkan meriam air dan menggunakan manuver pemblokiran yang tidak aman ke Filipina.

Selain itu, kapal China juga mengganggu pelaksanaan kebebasan navigasi laut lepas Filipina yang sah dan membahayakan keselamatan kapal dan awak Filipina.

"AS berdiri bersama sekutu Filipina kami dalam menghadapi tindakan berbahaya oleh Penjaga Pantai dan milisi maritim Republik Rakyat Tiongkok (China] untuk menghalangi misi pasokan Filipina tanggal 5 Agustus ke Second Thomas Shoal di Laut China Selatan," kata pemerintah AS dalam keterangan resmi. 

Menurut pemerintah AS, tindakan China tersebut tidak sejalan dengan hukum internasional dan ancaman terbaru yang berulang terhadap status quo di Laut Cina Selatan, yang secara langsung mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan. 

"Menghambat ketentuan yang diperlukan untuk mencapai anggota militer Filipina yang ditempatkan di Second Thomas Shoal. China juga telah melakukan campur tangan yang tidak beralasan dalam operasi maritim Filipina yang sah," ujarnya. 

AS memperjelas hal tersebut dengan keputusan pengadilan internasional yang mengikat secara hukum yang dikeluarkan pada Juli 2016.

"China tidak memiliki klaim yang sah atas wilayah maritim di sekitar Second Thomas Shoal, yang terletak jauh di dalam Zona Ekonomi Eksklusif [ZEE] Filipina," ucapnya. 

Pemerintah AS menegaskan kembali bahwa sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, keputusan arbitrase bersifat final dan mengikat secara hukum terhadap China dan Filipina.

"AS meminta China untuk mematuhi keputusan arbitrase serta menghormati kebebasan navigasi hak yang dimiliki semua negara bagian," desaknya. 

Lebih lanjut, AS menekankan bahwa serangan bersenjata terhadap kapal Filipina, pesawat terbang, dan angkatan bersenjata termasuk Penjaga Pantainya di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina-AS 1951.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper