Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisan Daerah (Polda) Lampung menembak mati residivis spesialis pembegalan sepeda motor karena pelaku mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Ada penangkapan pelaku pembegalan. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap," kata Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, ini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) di empat kabupaten di Provinsi Lampung.
"Tersangka ini sudah masuk DPO dan telah lama kami buru," kata dia.
AKBP Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat terjadi tembak-menembak dengan anggota.
"Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa (1/8) dini hari," kata dia.
Baca Juga
Tersangka, lanjut dia, saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan, sehingga anggota kepolisian mencoba menghentikannya, namun yang bersangkutan malah tancap gas dan hendak menabrak petugas.
"Kedua lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya, namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dalam melakukan penangkapan tersangka YE, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, sebab yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif.
"Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur. Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung," kata dia.