Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Tak Setuju Rocky Gerung Dipolisikan: Anggap Saja Hiburan, Nggak Usah Baper

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto tak setuju Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas pernyataannya terkait Jokowi.
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto tak setuju apabila pemerhati politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena pernyataannya soal Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Yandri berpendapat, seharusnya orang-orang menganggap perkataan Rocky Gerung sebagai hiburan semata. Oleh sebab itu, pernyataan Rocky tak perlu dianggap terlalu serius.

"Kalau menurut saya enggak usah lah dipolisikan, anggap saja hiburan. Kalau saya suka nonton Rocky Gerung, ketawa-ketawa saja," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2023).

Meski demikian, dia menyatakan setiap orang punya hak hukum untuk melaporkan suatu kejadian ke pihak berwajib. Namun, dirinya sendiri menganggap pernyataan Rocky sebagai bunga-bunga demokrasi.

"Dibawa santai saja, enggak usah dibawa baperan," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Lagipula, Yandri yakin Jokowi bukanlah orang yang mudah terusik dengan pernyataan orang. Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia sudah terbiasa dikatain.

"Pak Jokowi sudah kebal dengan yang begitu-begitu, sudah biasa. Pak Jokowi bahkan yang lebih dari itu kan sudah ada, tapi santai-santai saja Pak Jokowinya," jelas Yandri.

Sebelumnya, tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.

Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menyampaikan yang menjadi fokus dalam pelaporannya adalah soal berita bohong. Misalnya, terkait Presiden Joko Widodo yang dianggap menawar-nawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.

Padahal, menurut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China adalah kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.

"Kami menemukan ada fitnah ada berita bohong yang disampaikan oleh saudara Rocky gerung, jadi misalnya kalo berita bohong ini Presiden Jokowi Widodo ini nawarin IKN nih ya, pergi ke China menawarkan IKN. Jadi tendensi menawarkan ini bapak Presiden sebagai presiden berkunjung kesana ini kan dalam kewenangan dia sebagai presiden dalam tugas negara," kata Johannes di Bareskrim, Senin (2/8/2023).

Kemudian, dia juga menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung.

Pasalnya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yakni presiden harus melaporkannya secara langsung.

"Kita paham lah bahwa delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya tentu harusnya itu yang melaporkan. Tapi dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper