Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos PKH Tahap 3 Cair, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di Sini!

Berikut cara cek penerima bansos PKH Tahap 3 yang dicairkan mulai Juli 2023. Simak di bawah ini.
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosail (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli 2023.

Padah tahap 3 ini, setidaknya ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bansos.

Untuk diketahui, bansos PKH disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahap, yang mana tahap pertama sudah dicairkan pada Januari-Maret 2023.

Kemudian tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap terakhir akan diberikan pada Oktober-Desember 2023.

Mengingat pencairan Bansos PKH tahap 3 mulai dilakukan bulan ini, maka masyarakat diminta secara berkala untuk mengecek informasi pencairan Bansos PKH.

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.  Kemudian jika sudha berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa.

isi data wilayah penerima manfaat

3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Ketik huruf kode chapta

5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'

6. Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Adapun bansos PKH akan diberikan melalui jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta Kantor Pos.

Besaran nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategorinya. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan terbesar yakni Rp750.000.

Daftar besaran Bansos PKH

selanjutnya...

Daftar besaran bansos PKH

Berikut daftar besaran bansos PKH yang nominalnya disesuaikan berdasarkan golongannya:

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
- Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Bansos PKH sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap
- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap
- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Bansos PKH sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapat Bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

Perlu dicatat, pemerintah membatasi setiap KPM Bansos PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal 4 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper