Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Puasa Sunah di Bulan Muharram 2023, Niat dan Pahalanya

Niat dan pahala puasa sunah muharram, bisa hapus dosa bertahun-tahun
Ilustrasi seorang pria sedang membaca niat puasa/Freepik
Ilustrasi seorang pria sedang membaca niat puasa/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Puasa Muharram adalah puasa yang dilakukan di bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah.

Hukum puasa Muharram adalah sunnah, bahkan lebih utama dari puasa bulan Sya’ban yang paling sering dipuasai oleh Nabi Muhammad saw.

Dalam bulan Muharram semakin banyak berpuasa maka semakin baik. Bisa puasa sehari, dua hari, tiga hari, atau bahkan sepanjang Muharram apabila memang tidak memberatkan.

Di luar itu, hari-hari bulan Muharram yang lebih utama untuk dipuasai berdasarkan hadits dan penjelasan ulama adalah 10 hari pertama Muharram termasuk di dalamnya hari Tasu’a (9 Muharram), hari ‘Asyura (10 Muharram)—dan tanggal 11 Muharram. 

Keutamaan puasa Muharram sangat banyak, yang di antaranya adalah lima keutamaan sebagaimana berikut:

Pertama, menjadi puasa yang paling utama, sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim dalam awal tulisan.

Kedua, termasuk dalam keutamaan berpuasa dalam bulan-bulan mulia atau al-asyhurul hurum.

Ketiga, puasa sehari dalam bulan Muharrram pahalanya sama dengan puasa 30 hari

Keempat, khusus puasa hari Asyura pada tanggal 10 Muharram, maka akan menjadi pelebur dosa setahun yang telah lewat.

Kelima, khusus puasa Tasu’a pada 9 Muharram dan puasa 11 Muharram yang dijadikan pelengkap puasa Asyura pada 10 Muharram, menjadi pembeda umat Islam dengan umat Yahudi yang sama-sama berpuasa di hari Asyura.

Berikut jadwal puasa sunah di bulan Muharram:

- Puasa Tasua 9 Muharam (27 Juli 2023)
- Puasa Asyura 10 Muharam (28 Juli 2023)
- Puasa tanggal 11 Muharam (30 Juli 2023)
- Puasa Ayyamul Bidh 13, 14, dan 15 Muharam (1, 2, dan 3 Agustus 2023)

Puasa Muharram secara teknis dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, niat di hati. Niat puasa Muharram, baik secara umum maupun khusus puasa 10 hari awal Muharram, puasa Tasu’a, puasa Asyura, dan puasa 11 Muharram—sebagaimana puasa sunnah lainnya—dapat dilakukan dengan niat puasa mutlak, seperti: “Saya niat puasa,” atau dengan cara yang lebih baik sebagaimana berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’âlâ.”

Niat puasa Tasu’a secara lengkap:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Tâsû’â-a lilâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Tasu’a karena Allah ta’âlâ.”

Niat puasa Asyura secara lengkap:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Âsyûrâ-a lilâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Asyura karena Allah ta’âlâ.”

Selain niat di dalam hati juga disunnahkan mengucapkannya dengan lisan. Sebagaimana puasa sunnah lainnya, niat puasa Muharram dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawâl (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, h. 223).

Kedua, makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.

Ketiga, melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya.

Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper