Bisnis.com, SOLO - Tak terasa bulan Juli 2023 akan segera berlalu dan bakal berganti menjadi bulan Agustus 2023.
Seperti biasa, setiap berganti bulan, maka ada satu pertanyaan yang kerap ditanyakan oleh masyarakat yakni soal tanggal merah dan jadwal cuti bersama.
Sebagai informasi, Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Kesepakatan itu tertuang dalam SKB Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pada bulan Agustus 2023, jelas jika ada satu tanggal spesial yang pasti akan ditetapkan sebagai hari libur nasional, yakni tanggal 17 Agustus.
Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Hari libur tersebut akan jatuh pada hari Kamis.
Baca Juga
Meski hanya ada satu tanggal merah di bulan Agustus 2023, namun ada beberapa hari peting yang juga akan dilaksanakan pada bulan ini.
Tanggal penting di bulan Agustus 2023
5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus: Hari Maritim Nasional
24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca.
Itulah informasi tentang tanggal merah bulan Agustus 2023.