Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa salah satu pertimbangan untuk mengganti posisi Zainut Tauhid dari kursi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid karena adanya permintaan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Oh itu, [pertimbanganya karena] ada permintaan dari partai," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (17/7/2023).
Sekadar informasi, Zainut Tauhid merupakan Anggota Majelis Kehormatan DPP PPP yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) PPP di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Adapun, pengganti Zainut adalah Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki.
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono pun angkat bicara terkait dengan nama Djan Faridz dan Saiful Rahmat Dasuki yang masing-masing dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dan Wamenag yang diamini merupakan rekomendari dari partainya.
“Kembali lagi kewenangan dalam melakukan pergantian di kabinet itu adalah menjadi hak prerogratif pak presiden. Nah, Presiden tentu memiliki intrumen dalam rangka untuk menentukan orang yang nanti akan ditempatkan dan memenuhi kriteria kelayakan yang sesuai,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/7/2023).
Dia mengaku lantaran menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai berlogo ka’bah itu tentunya turut berkewajiban dalam membantu Presiden dalam mengharmonisasi pembangunan di sisa masa pemerintahan saat ini.
Baca Juga
“Ya tentu ini menjadi kewajiban saya. Nah yang tadi ditanyakan bahwa kenapa nama orang itu ya tentu bapak presiden sudah melakukan penelahaan atas yang dibutuhkan. Dan, karena dua-duanya itu kader PPP dan tentu PPP memiliki [rekomendasi] dari kader banyak ya. Namun, tentu kewenangan terakhir ada pada Presiden karena itu memang hak prerogratifnya,” pungkas Mardiono.