Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anas Urbaningrum Siap Pidato Perdana di Munaslub Sebagai Ketum Baru PKN

Anas Urbaningrum akan menerima jabatan ketum PKN dalam munaslub dan akan langsung menyampaikan pidato politik perdana
Anas Urbaningrum Siap Pidato Perdana di Munaslub Sebagai Ketum Baru PKN. Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) - BISNIS - Ade Andriyawan
Anas Urbaningrum Siap Pidato Perdana di Munaslub Sebagai Ketum Baru PKN. Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) - BISNIS - Ade Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA - Anas Urbaningrum akan menerima jabatan ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) PKN yang dihelat pada 14-16 Juli 2023.

Ketum PKN Gede Pasek Suardika mengaku sejak lama sudah ingin menyerahkan jabatan tertinggi di PKN untuk Anas.

"Kita ini menunggu sampai [Anas] bebas murni dulu kan statusnya. Maunya langsung saya serahkan, tapikan beliau cari waktu yang paling pas. Ini yang paling pas," ujar Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan, usai resmi jadi Ketum PKN, Anas akan memberikan pidato politiknya. Pasek tak mau menjelaskan apa isi pidato Anas namun dirinya meyakini Anas akan perjuangkan apa yang selama ini jadi keresahannya.

"Nanti kan ketika beliau sudah punya posisi bisa menyampaikan banyak hal. Sambil keliling ke seluruh daerah bisa disampaikan nanti itu, sehingga nanti lebih bagus sambil ke daerah urusan partai, bisa mengartikulasikan apa yang sebenernya terjadi," ungkapnya.

Terkait posisinya nanti di PKN, Pasek menganggap tak terlalu penting. Meski demikian, dia memastikan akan berada di jajaran pimpinan nasional untuk temani Anas.

Lebih lanjutnya, dia mengakui ada beberapa hak Anas yang dicabut karena kasus korupsi yang menjeratnya. Meski demikian, jadi ketum partai politik bukan salah satunya.

"Pencabutan hak tertentu yang dilakukan dalam putusan itu terkait dengan jabatan-jabatan publik seperti anggota DPR, calon presiden, calon gubernur dan sebagainya. Sementara kebebasan berserikat, berkumpul, mengemukakan pendapat, itu dilindungi Undang-undang. Jadi berorganisasi, ini kan partai politik organisasi, berorganisasi tentu dilindungi Undang-undang juga. Jadi tidak jadi bagian hak yang dicabut," jelasnya.

Sebagai informasi, PKN masih tergolong partai baru. PKB baru dideklarasikan pada 28 Oktober 2021. Namun, PKB berhasil jadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper