Bisnis.com, SOLO - MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Dahulu, MPLS dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS).
Setiap pergantian tahun ajaran, peserta didik baru diharuskan mengikuti program MPLS. Program ini dilakukan di seluruh tingkatan pendidikan yakni SD, SMP, dan SMA.
Pihak sekolah akan menggunakan masa MPLS untuk memperkenalkan lingkungan kepada peserta didik baru.
Selain itu, sekolah juga bisa memperkenalkan program, sarana prasarana, dan kurikulum yang akan diajarkan.
Masa adaptasi ini menjadi perkenalan siswa dengan teman sesama siswa, guru, dan karyawan yang bekerja di sekolah tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud) No.18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, MPLS wajib diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
Baca Juga
Peraturan itu juga melarang adanya kekerasan dan perpeloncoan dalam masa MPLS. Sebaliknya, sekolah diimbau melakukan pendekatan yang humanis, dinamis, dan menyenangkan.
Berikut tujuan dan hal yang dilarang dalam MPLS: