Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 'Harta Karun' Indonesia yang Bakal Dikembalikan Belanda

Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia
Daya tarik kota tua/Tri Ariyono Maelite
Daya tarik kota tua/Tri Ariyono Maelite

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia. Benda yang akan dikembalikan tersebut sebelumnya dibawa secara tidak sah selama masa kolonial. 

Belanda adalah negara bekas penjajah wilayah kepulauan Nusantara yang kini dikenal sebagai Indonesia.

Selama menjajah, Belanda tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam, menjadikan bangsa pribumi sebagai budak, tetapi juga membawa warisan budaya peninggalan masa lalu bangsa Indonesia ke Belanda.

Keputusan pengembalian benda dan harta karun itu dilakukan oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu. Hal ini mengikuti rekomendasi dari Komite Penasehat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial. Lembaga ini diketuai oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang You.

Proses pengembalian benda budaya tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli mendatang. 

Gunay Uslu mengatakan bahwa momen ini adalah momen yang bersejarah.  “Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan,” jelasnya. 

Menurutnya, tidak hanya mengembalikan objek, pihaknya juga memulai periode kerjas ama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antar museum.

Sebagai catatan, Belanda juga mengembalikan 6 objek budaya penting kepada Sri Lanka. Permintaan pengembalian sejumlah benda yang penting dari Indonesia sendiri dilakukan pada musim panas lalu. 

Sejarah benda-benda tersebut dipelajari secara detail oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berkonsultasi dengan para ahli Indonesia.

Komite Belanda mendiskusikan temuan dengan komite repatriasi Indonesia yang diketuai oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja.

Dari penelitian tersebut, Komite merekomendasikan agar objek-objek tersebut dikembalikan. 

“Hasil ini dicapai berkat kerja sama yang erat antara Indonesia dan Belanda serta komite-komite ahli di kedua negara.” terang pernyataan tersebut. 

Berikut objek benda budaya yang dikembalikan:

- ’Harta karun Lombok’, terdiri dari 335 objek dari Lombok

- Empat patung dari Singasari

- Sebuah keris dari Klungkung

- 132 objek seni modern dari Bali, dikenal sebagai koleksi Pita Maha.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper