Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Dito diperiksa selama dua jam dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dia mengaku selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang diminta penyidik gedung bundar.
Sebelumnya, Menpora Dito diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Dugaan penerimaan uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Dito menjelaskan bahwa dirinya ingin cepat mengklarifikasi kabar tak sedap tersenbut agar kasus itu tidak berlarut-larut.
Dia juga memiliki kepentingan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang goyang akibat kasus BTS Kominfo.
Baca Juga
“Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya diberi amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda, dan juga saya memiliki keluarga yang saya harus mengurus itu semua, dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dicecar 24 Pertanyaan
Direktur Penydikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Dito terkait dengan dugaan aliran dana.
“Terkait selama ini beredar isu aliran dana, yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3, dengan 24 pertanyaan,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Kuntadi kemudian menjelaskan bahwa dari 24 pertanyaan yang diberikan kepada Dito, semuanya dijawab dengan baik.
Namun, untuk pertanyaan apa saja yang diberikan kepada Dito, Kuntadi tidak dapat membeberkannya kepada publik.
“Terkait materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini,” ucapnya.