Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan Dito terkait pengembangan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
“Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang jadi terdakwa IH,” kata Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Kendati demikian, Ketut tidak merinci isi dari pemeriksaan terhadap Menpora Dito.
Ketut hanya memastikan akan ada keterangan yang disampaikan usai pengambilan keterangan Menpora Dito terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
“Itu nanti bagian dari pemeriksaan (soal aliran dana), nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan itu seperti apa, hasilnya seperti apa. Nanti akan disampaikan lagi pada media,” ucapnya.
Baca Juga
Dalam pantauan Bisnis, Dito tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung tepat pada pukul 13.00 WIB. Dito datang ke Kejagung menggunakan mobil Fortuner putih dengan nopol B 1523 RFO.
Kedatangan Dito di Gedung Bundar Kejagung langsung disambut oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabow.
Saat memasuki Gedung Bundar, Dito tampak mengenakan baju warna putih dibalut dengan jaket warna hitam dengan celana berwarna hitam, serta topi berwarna merah.
Ketika memasuki Gedung Bundar Jampidsus wajah dari Dito tampak tersenyum dan menyapa para wartawan yang ada di Kejagung.
Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.
Irwan pun mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.